Oleh: Imam Syafi’i
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kementerian ATR/BPN seharusnya menjadi momentum untuk bersih-bersih mafia tanah yang selama ini menyengsarakan rakyat.
Rakyat bersorak. Akhirnya, ada harapan bahwa ladang korupsi di sektor paling sensitif (pertanahan) itu dibongkar.
Tapi sorak sorai rakyat itu berubah menjadi kekecewaan mendalam.
OTT terjadi, beberapa anak buah ditangkap, barang bukti diamankan.
Namun anehnya, pucuk pimpinan yang seharusnya paling bertanggung jawab atas apa yang terjadi di dalam kementeriannya, justru masih bebas berkeliaran.
Nusron Wahid masih duduk nyaman di kursi menteri. Tidak tersentuh, tidak diperiksa secara serius, bahkan terkesan dilindungi.
Di sinilah rakyat melihat dengan mata telanjang KPK kini telah menjadi macan ompong.
Dulu logika KPK jelas. Dalam sebuah kementerian terjadi OTT, maka menteri sebagai penanggung jawab tertinggi harus dimintai pertanggungjawaban.
Prinsip komando berlaku. Tidak ada anak buah berani bermain kotor dalam skala besar tanpa sepengetahuan atau pembiaran dari atasannya.
Tapi logika itu kini hilang ketika yang dihadapi adalah orang di lingkar kekuasaan.
KPK tiba-tiba menjadi sangat normatif. Bahasanya berubah “masih didalami”, “belum ada bukti yang mengarah ke atas”, “itu ulah oknum”.
Bahasa-bahasa birokratis yang dulu tidak pernah dipakai ketika KPK memburu koruptor kelas kakap. Kini, KPK justru yang paling depan memberikan karpet merah pembelaan bagi kekuasaan.
Rakyat kecewa bukan karena benci Nusron Wahid secara pribadi.
Rakyat kecewa karena keadilan diperlihatkan secara selektif. Bagaimana mungkin rakyat kecil yang menyerobot sejengkal tanah langsung diproses hukum dengan cepat, sementara di kementerian yang mengurus tanah se-Indonesia terjadi OTT, menterinya tetap aman?
Ini melukai rasa keadilan. Ini membuat rakyat bertanya, untuk apa ada OTT kalau hanya untuk menangkap ikan-ikan kecil sementara hiu besarnya dibiarkan berenang bebas?
Untuk apa ada KPK kalau keberaniannya hanya sampai di level staf dan direktur, tapi ciut ketika berhadapan dengan kursi menteri?
Akibatnya fatal. Kepercayaan rakyat terhadap KPK anjlok ke titik terendah. Bahkan minus. Orang sudah tidak lagi percaya bahwa KPK adalah lembaga independen pemberantas korupsi.
Yang terlihat sekarang, KPK adalah alat kekuasaan yang hanya berani menggigit siapa yang diizinkan untuk digigit.
Jika Nusron Wahid yang seharusnya bertanggung jawab dalam OTT di kementeriannya, tetapi ia sendiri masih bisa duduk tenang sebagai menteri, maka lengkaplah sudah cerita bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini telah mati.
Yang tersisa hanya drama OTT untuk pencitraan, sementara koruptor sesungguhnya tetap berpesta di atas penderitaan rakyat.
Imam Safi’i
Pengamat Sosial dan Aktivis



