Tahun 2026 Dipasang LPJU Senilai Rp 170 Juta, Komisi C DPRD DIY Tinjau Jembatan Ngelo Sentolo Kulon Progo

Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengatakan berdasar pemantauan, perencanaan pembangunan jembatan layang tidak matang. Karena tidak mengakomodir tempat untuk pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).(foto/Wuri)

Kulon Progo, Proliman News – Komisi C DPRD DIY meninjau kondisi jembatan layang Ngelo Sentolo, Kulon Progo, karena  hingga kini sejak dibangun 15 tahun lalu belum dilengkapi penerangan jalan umum, Senin (7/7/2025).

Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengatakan berdasar pemantauan, perencanaan pembangunan jembatan layang tidak matang. Karena tidak mengakomodir dudukan untuk pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Akibatnya sejak selesai dibangun pada 2015 lalu hingga saat ini jembatan layang gelap karena tidak bisa dipasang LPJU.

“Jembatan layang Ngelo Sentolo ini kalau tidak salah di tahun 2015 itu sudah selesai pembangunannya dan ternyata ada kekurangan, yakni dalam hal pembangunan atau desainnya, “ katanya.

Menurut Lilik Syaiful Ahmad perencanaan pembangunan jembatan ini tidak memiliki dudukan untuk lampu penerangan jalannya.

Otomatis ini menjadi kerepotan saat akan membangun atau memberikan penerangan jalan, lanjut Lilik Syaiful Ahmad, anggota Komisi C DPRD DIY dari Fraksi Partai Golkar, Senin (7/7/2025).

Lilik mengatakan, menanggapi aspirasi dari warga terkait gelapnya jembatan layang Ngelo Sentolo ini, pihaknya sudah dua kali mengupayakan adanya anggaran pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Namun pemasangan LPJU tidak dapat dilakukan karena terkendala teknis konstruksi jembatan.

“Kita sudah menyiapkan anggarannya sampai dua kali di tahun 2023 dan 2024 untuk pembangunan LPJU. Karena konstruksinya tidak memenuhi, terpaksa lampu tersebut dipindah. Yang waktu itu dipindah ke Kalurahan Salamrejo, kemudian di tahun 2024 di Kalurahan Giripeni. Padahal mestinya sudah bisa dibangun di seputaran sini,” tutur Lilik Syaiful Ahmad.

BACA JUGA  DKP Kulon Progo Segera Kumpulkan Podakan dan Tokoh Perikanan Bahas Detail Program Budidaya Kerapu Cantang

Lilik menegaskan, pemasangan lPJU di jembatan layang Ngelo mendesak dilakukan. Gelapnya kawasan jembatan layang sudah dikeluhkan warga sejak lama. Karena gelap tempat itu digunakan untuk hal-hal negatif, bahkan untuk membuang sampah.

“LPJU ini penting karena untuk menjaga keselamatan dari pejalan, pemakai jembatan. Selain itu karena gelap, kadang-kadang buat tempat-tempat nongkrong, buat tempat buang sampah dan sebagainya,” kata Lilik.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Inoki Azmi menambahkan pemasangan LPJU di jembatan layang Ngelo direncanakan masuk pada anggaran APBD murni 2026.

Nantinya lPJU dipasang dengan desain khusus menyesuaikan kebutuhan. Namun, Inoki meminta masyarakat bersabar karena pengadaan LPJU ini harus menyesuaikan tata kala anggaran.

“Dari Dishub DIY sudah menyampaikan bahwa ada desain khusus. Sabar, insyaallah pasti. Karena kita harus mengikuti pola penganggaran agar semuanya berjalan dengan baik. Ya tinggal kurang lebih 6 bulan lah Insya Allah terlaksana,” kata Inoki.

Didit Suranto, Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan DIY menjelaskan pemasangan lPJU di jembatan layang Ngelo Kulon Progo akan dianggarkan dalam APBD 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp 170 juta.

LPJU akan dipasang di 13 titik dengan desain dan ukuran khusus begitu pun daya lampunya.

“Ini desainnya nanti nempelnya di sayap. Jadi plendesnya itu nempel di sayap cuma tiangnya kecil. Tiangnya paling yang 3 inch dengan ketinggian kurang lebih sekitar 6 meter. Kalau yang kita pasang di jalan ini untuk jalan provinsi itu kan 120 watt ya. Kalau ini nanti cuma 60 watt. Tapi kita pasangnya adalah selang-seling. Nah, jaraknya kurang lebih antara 20 sampai 25 meter. Ini perencanaan awalnya satu sisi tujuh titik, dan enam titik sisi lain. Total 13,” kata Didit saat mendampingi Komisi C DPRD DIY meninjau jembatan layang Ngelo.

BACA JUGA  Sisi Barat Jembatan Pandansimo Kulon Progo Enaknya Sepanjang Hari, Bisa Ngopi Subuh Hingga Sate Girlan

Dijelaskan Didit, pemasangan LPJU nantinya juga harus dilengkapi izin dari PT KAI karena jembatan layang melintasi rel milik PT KAI.

Lurah Sentolo ,Teguh mengapresiasi rencana pemasangan lpju di jembatan layang Ngelo.

“Terima kasih sekali, aspirasi kami akhirnya didengar dan akan ada realisasi. Selama ini permasalahan flyover gelap kalau malam ada anak-anak muda nongkrong disalahgunakan, ada juga yang buang sampah sembarangan karena gelap, kemudian sering terjadi kecelakaan,” katanya.

Liputan : Wuri Damaryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *